DPD HIPSI Jepara Adakan Pelatihan Manajemen bagi Usaha Mikro dan Kecil

SEMARANG, pcnukotasemarang.com – Dewan Pimpinan Daerah Himma Pengusaha Santri Indonesia (DPD HIPSI) Kabupaten Jepara mengadakan pelatihan manajemen usaha mikro dan kecil (MUMK) dan manajemen keuangan bagi pelaku usaha kecil dan mikro di kampus Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara pada 17 Juni 2022.
Ketua DPD HIPSI Kabupaten Jepara, Saiful M. Abidin, mengatakan, melalui Pelatihan Manajemen Usaha Mikro Kecil dan Manajemen Keuangan bagi pelaku UMKM ini, para pelaku usaha diberi bekal ilmu terkait sistem pengelolaan keuangan yang baik dalam berwirausaha.
“Kunci utama dalam mengelola suatu usaha adalah kejujuran, dengan memiliki kejujuran yang baik para pelaku UMKM akan mendapatkan suatu kepercayaan baik dari konsumen ataupun dari supplier,” kata Saiful M. Abidin yang biasa disapa Aak Ipunk
Lebih lanjut Aak Ipunk mengungkapkan, melalui pelatihan ini, pihaknya bisa memberi pengetahuan atau wawasan bagaimana cara untuk mengetahui segmentasi pasar yang tepat bagi pelaku UMKM serta dasar ilmu manajemen dari mulai perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan evaluasi.
“Permaslahan yang terjadi pada UMKM saat ini adalah mengenai pengelolaan manajemen keuangan yang kurang baik, terutama pencatatan keuangan usaha sehingga uang pribadi dan uang usaha tercampur jadi satu, maka mengatasi permasalahan tersebut,” kata dia yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jepara.

Saiful M. Abidin sebagai pimpinan HIPSI Jepara juga mengarahkan para peserta untuk bergabung sebagai anggota HIPSI sehingga terbangun jaringan para pengusaha yang saling membantu usaha rekannya.
Lebih dari itu di era digital ini para pelaku usaha bisa memanfaatkan perkembangan teknologi dengan mengunakan aplikasi yang terdapat di Handphone yang mudah diakses dan dipahami untuk mengatur pencatatan keuangan.
“Harapan saya dengan adanya pelatihan ini para pelaku UMKM bisa naik kelas sehingga mengetahui langkah-langkah yang tempat untuk mengatur usaha serta memanfaatkan teknologi untuk mempermudah dalam pengembangan usahanya,” pungkasnya. (Aak)