Media digital dan Tantangan Abad Kedua NU (Dina Lorenza)
Pada tahun 2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 78 % atau 215 juta dari total penduduk sekitar 275 juta jiwa, jiwa Pada saat yang sama, pengguna jejaring sosial Indonesia juga melaporkan sekitar 78 % dari total penduduk Indonesia. Itu berarti, Hampir semua pengguna internet memiliki akun media sosial. Penggunaan media sosial dapat dilihat di seluruh dunia fenomena pertumbuhan yang sulit dihentikan. Ini adalah berapa banyak orang yang menggunakan internet dan jejaring sosial. Oleh karena itu, secara alami sangat efektif untuk jaringan Media sosial digunakan sebagai alat untuk menyebarkan kabar baik (dengan berdakwah). Tentu saja, semua informasi dibagikan di media Layanan sosial bersifat langsung dan mudah diakses oleh semua orang dan di mana-mana. Karena media sosial dapat menciptakan orang berkomunikasi satu sama lain di mana saja dan kapan saja, tidak berapapun jumlah mereka, dan berapapun hari atau bahkan di malam hari. McLuhan mengatakan bahwa “The medium is the message”, merupakan terbukanya gerbang dalam perkembangan teknologi termasuk di dalamnya media sosial. Media dipandang sebagai perluasan dari alat indra manusia, telepon merupakan perpanjangan telinga dan televisi adalah perpanjangan mata. (Rakhmat, 2008: 220). Maka dengan menggunakan media sosial manusia seperti saling berkomunikasi secara langsung. Hanya saja penggunaan dan kontrol terhadap media sosial saat ini masih belum tegas.
Oleh karena itu, penggunaan media sosial harus diawasi cerdas dan bijaksana. penggunaan media sosial dengan bijak memfasilitasi pembelajarannya, pencariannya untuk bekerja, mengirim tugas, mencari informasi, berbelanja atau khotbah Sebaliknya jika Anda menggunakan jejaring sosial Jika Anda tidak hati-hati, itu dapat mempengaruhi hal-hal lain juga buruk Karena ada hak elektronik atas informasi dan transaksi yang secara jelas mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang menggunakan media sosial. Menyukai; pencemaran nama baik diatur Pasal 27(3) mengatakan:
“Semua sengaja dan tanpa hak transmisi dan atau transmisi dan atau dokumen elektronik yang berisi konten yang melanggar danatau pencemaran nama baik”. Buat pernyataan tentang itu bersifat provokatif dan mengandung unsur SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 paragraf 2; “Semua orang dengan sengaja mendistribusikan tanpa hak Informasi yang dimaksudkan untuk menghasut kebencian atau Permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok individu tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Oleh karena itu penggunaan media sosial Baik pendengar maupun pengkhotbah harus menyadari hal ini Etika dan standar di media sosial. Tidak seharusnya Membuang kalimat-kalimat yang dapat mencemarkan nama baik, juga dilarang membuat pernyataan provokatif dan mengarah pada masalah SARA. Meskipun Mungkin niatnya baik, tapi itu juga harus diperhitungkan Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Jadi tidak menimbulkan kegaduhan atau tindakan diskriminatif.
Memang, di era digital, di dunia yang serba cepat dan canggih ini—disadari atau tidak, mau tidak mau—NU harus progresif dalam berdakwah melalui lintasan media sosial. Jika kalangan politis memiliki media sosial berdalih menjaring aspirasi masyarakat, bagi kalangan Muda NU dan tokoh-tokoh NU, ikut andil dalam menyebarkarkan paham Aswaja ala Nahdlatul Ulama ini, baik melalui tausiah, promosi pesantren NU, promosi madrasah NU, maupun bentuk kegiatan-kegiatan NU lainnya. Telah banyak tokoh NU yang memanfaatkan media sosial untuk “menjual” pemikiran NU, misal Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Tsaqub; anak perempuan Gus Dur, Yenny Zannuba Wahid atau yang lebih dikenal dengan Yenny Wahid (Direktur The Wahid Institute); kemudian KH A. Musthofa Bisri atau Gus Mus, yang tentunya membawa brand Nahdatul Ulama, dalam menggiring persepsi masyarakat kearah yang lebih baik dan moderen. Caranya adalah menggunakan media sosial sebagai salah satu media eksistensi bernarsis belaka sebagai media untuk berdakwah.
Secara geopolitik, tantangan NU ke depan adalah ketegangan geoekonomi, konflik sipil, negara gagal, penggunaan senjata pemusnah massal dan serangan teroris, sedangkan secara sosial, sebagaimana disebutkan di atas, dua isu sosial mengancam, yaitu migrasi paksa dan polarisasi negara. . masyarakat dunia. Apa yang bisa NU lakukan untuk membantu umat manusia tidak hanya untuk Indonesia tapi juga untuk seluruh dunia. Pertama, kita harus selalu menekankan penekanan pada ideologi perdamaian sebagai aliran gerakan masyarakat lokal dan global. Tujuannya, tentu saja, agar kohesi sosial tetap terjaga dan polarisasi sosial tidak muncul. Pertama, NU terbukti sebagai pelopor perdamaian, mengedepankan dialog antaragama, dialog antaragama, dan menyerukan diakhirinya konflik berdasarkan interpretasi agama yang dingin. Kedua, NU dapat berperan aktif dalam mengungkapkan pentingnya menjaga ekosistem dan lingkungan hidup melalui cerita religi. Secara lokal, misalnya, masyarakat NU telah merantau dengan gerakan pesantren ramah lingkungan yang kini menjadi tren di banyak pesantren NU. Tentunya eco-school saja tidak cukup, untuk menyelamatkan lingkungan harus ada ide besar dan harus beresonansi. Ketiga, ketimpangan ekonomi masih menjadi masalah di abad kedua NU, dan sayangnya bagi Indonesia dan banyak negara di dunia, kantong-kantong kemiskinan tetap berada di pedesaan. Umat Islam yang tinggal di desa pedesaan Indonesia adalah anggota NU, sehingga dapat dipastikan jika NU dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan, NU sebenarnya telah berkontribusi untuk mengurangi ketidakadilan ekonomi saat ini. Dalam hal-hal di atas, terutama poin ketiga, mau tidak mau NU harus memiliki big data yang dapat memetakan permasalahan kemudian mengikutinya sesuai dengan karakteristik jemaah NU. Big data yang dipatenkan adalah data yang terintegrasi dengan baik, dari manajemen puncak, manajemen regional hingga pemimpin industri NU. Lembaga yang tergabung dalam NU dapat didorong untuk melaksanakan program pemberdayaan di bidangnya. Hal ini sangat mungkin bagi NU jika melihat sumber daya NU dan berjalan efektif jika NU dapat berjalan seiring dengan struktur dan budaya NU serta ritme antara manajemen senior dan manajer di bawahnya.